PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 72 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dengan semakin meningkatnya peranan tenaga kerja dalam kegiatan pembangunan serta penggunaan teknologi di berbagai sektor usaha terutama sector jasa konstruksi dapat mengakibatkan semakin tingginya resiko yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja, sehingga perlu upaya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 22 huruf l Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta dengan Peraturan Bupati.