PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 74 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
– Untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Bumi dan Bangunan, Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah.