Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
28 Januari 2014
Berlaku Tanggal
28 Januari 2014
Sumber
BD.2014/No.1 Seri E Nomor 1
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo