Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- batrwa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan;
- bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tahapan Kerja Sama Daerah, sudah tidak sesuai dengan perubahan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Subyek Hukum Kerja Sama Daerah Bab III Jenis Kerja Sama Daerah Bab IV Objek Kerja Sama Daerah Bab V Koordinasi dan Studi Kelayakan Bab VI Tahapan Kerja Sama Daerah Bab VII Naskah Kerja Sama Daerah Bab VIII Penyelesaian Perselisihan Bab IX TKKSD Bab X Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Bab XI Monitoring dan Evaluasi Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tahapan Kerja Sama Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.