PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan Masyarakat
ABSTRAK
- bahwa dalam rangka penanggulangan bencana di Daerah, Pemerintah Daerah perlu mendorong dan memfasilitasi lembaga usaha dan masyarakat yang akan memberikan bantuan penanggulangan bencana,
bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan Masyarakat; - Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008,
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; - Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bantuan Penanggulangan Bencana
BAB III Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana
BAB IV Pelaporan dan Pertanggungjawaban
BAB V Ketentuan Peralihan
BAB VI Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2020
Entitas | Pemerintah Kabupaten Purworejo |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Purworejo) |
Nomor | 22 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Pengelolaan Bantuan Penanggulangan Bencana yang Bersumber dari Lembaga Usaha dan Masyarakat |
Tanggal Ditetapkan | 22 April 2020 |
Tanggal Diundangkan | 22 April 2020 |
Berlaku Tanggal | 22 April 2020 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.