Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
16 Maret 2015
Berlaku Tanggal
16 Maret 2015
Sumber
BD.2015/No. 3 Seri E Nomor 1
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2015