PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam alokasi dan pengaturan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 beserta perubahannya;
- bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan memperhatikan ketentuan yang berlaku, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36.1 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dl Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.