Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Penuntasan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Selama 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar;
- bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan benar, pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan, sehingga perlu adanya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini selama 1 (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Selama 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar di Kabupaten Purworejo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Fungsi Bab III Peserta Didik Bab IV Tugas dan Tanggung Jawab Penuntasan Pelaksanaan PAUD Selama 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar Bab V Penyelenggaraan Bab VI Anggaran Penyelenggaran Bab VII Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.