Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2010

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.l Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30. L Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo serta dengan adanya pengalihan kewenangan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/ kota, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan Bupati tersebut perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo.

Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 40 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  6. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008
  10. Perataran Bupati Purworejo Nomor
  11. L Tahun 2008.

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
40 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.l Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
01 Januari 2011

Sumber
BD.2010/No.40 Seri D Nomor 8

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.L Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo

Download PDF (153.1 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar