Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pemberian, pengalokasian, pengelolaan dan pertanggungjawaban insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;

Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2020 ini adalah :

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 15, penambahan ayat (5) pada Pasal 15, perubahan ayat (4) dan ayat (6) Pasal 16, penambahan ayat (8) pada Pasal 16, perubahan Pasal 19, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 26, perubahan Lampiran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
41 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2020

Berlaku Tanggal
26 Juni 2020

Sumber
BD.2020/NO.41

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo

Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar