Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016
Berlaku Tanggal
15 Februari 2016
Sumber
BD.2016/No. 5 Seri A Nomor 1
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016