Peraturan Bupati Purworejo Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 76 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio yang bersifat independen, netral dan tidak komersial di Kabupaten Purworejo telah didirikan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik;
- bahwa dalam rangka mewujudkan kegiatan penyiaran radio oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagaimana dimaksud dalam huruf a terselenggara secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan lembaga penyiaran publik dalam memberikan layanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo;
- bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan penataan dan operasional kelembagaan LPPL, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati huruf b sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 76 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan ayat (2) Pasal 6, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 26, perubahan ayat (1) Pasal 26, perubahan Pasal 29, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 32.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
Ditetapkan Tanggal
25 September 2020
Diundangkan Tanggal
25 September 2020
Berlaku Tanggal
25 September 2020
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Purworejo
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 76 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.77 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.