Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi serta memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dana Desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
- bahwa dengan adanya dinamika perubahan dan perkembangan keadaan serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan diganti dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07I 2017,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07I 2017,
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian rincian dana desa , penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, penyaluran kembali dana desa yang ditunda di setiap desa di Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018
Berlaku Tanggal
27 Desember 2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (4.22 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.