Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2020

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo

ABSTRAK

Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo;

Dasar hukum Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Konfirmasi Status Wajib Pajak Bab III Penelitian Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Bab IV Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
96 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2020

Berlaku Tanggal
28 Desember 2020

Sumber
BD.2020/NO.96

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.57 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar