PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022.