PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Misool Kabupaten Raja Ampat Tahun 2019-2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, dalampembangunan kampung dibutuhkan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat kampung. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kampung, dipandang perlu melaksanakan pembangunan kawasan yang berkesinambungan dengan menyusun perencanaan pembangunan kawasan perdesaan yang terintegrasi di Distrik Misool Timur, Distrik Misool Utara, Distrik Misool Barat, Distrik Misool Selatan yang tergabung dalam Kawasan perdesaan Prioritas Nasional Misool.