PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, serta Jabatan Pelaksana diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Untuk menyelenggarakan menejemen Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Daerah perlu menyusun Standar Kompentensi Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kopentensi Jabatan Aparatur Sipil Negara perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan untuk menempatkan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan kompentensi yang dimiliki.
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Ditetapkan Tanggal
18 April 2023
Diundangkan Tanggal
18 April 2023
Berlaku Tanggal
18 April 2023
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: