PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk menindak lanjuti instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID- 19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 2 April tentang pencegahan pen ye baran dan percepatan penanganan corona virus disiase 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu melaksanakan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi Anggaran tertentu (refocusing) dan/ atau perubahan (realokasi) Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2020.