PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat, serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian nilai dan kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, perlu disusun Evaluasi Jabatan untuk mendukung pencapaian tujuan instansi Pemerintah Daerah. Dengan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/994/M.SM.04.00/ 2019 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.