PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Kualitas Pelayanan Pendidikan pada Wilayah Pemerintah Distrik di Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 32 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pendidikan pada tingkat dasar dan menengah guna meningkatkan kualitas mutu Pendidikan bagi generasi penerus bangsa di Kabupaten Raja Ampat, maka perlu melakukan pengawasan terhadap tenaga pendidik secara kontinyu oleh masyarakat yang bersifat independent dan bertanggungjawab. Pengawasan secara kontinyu, secara teknis menggunakan aplikasi teknologi digital kepada Pemerintah Daerah yang melaksanakan fungsi dibidang Sumber Daya Manusia.