Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 36 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Probity Audit dalam Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 36 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendeteksi dan mencegah (early warning system) atas kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan barang/ jasa perlu dilakukan pengawasan dengan mengoptimalkan sistem pengendalian intern atas pengadaan barang/ jasa. Probity Audit adalah pedoman kepada pelaku pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Probity Audit untuk proses pengadaan barang/jasa tertentu telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

Nomor
36

Tahun
2023

Tentang
Probity Audit dalam Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

Ditetapkan Tanggal
19 September 2023

Diundangkan Tanggal
19 September 2023

Berlaku Tanggal
19 September 2023

Sumber
BD. No. 2023/36, LL Kab Raja Ampat: 13 hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 36 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar