Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 49 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten

ABSTRAK

Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 49 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Amanat Undang-Undang Pangan No.18/2012 dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah No.23/2014, Pemerintah Daerah berkewajiban mengelola Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Hal ini tertera pada Peraturan Pemerintah RI tentang Ketahanan Pangan dan Gizi No.17 /2015, yang mengamanatkan Bupati/Walikota untuk menetapkan jenis dan jumlah Pangan Pokok Tertentu sebagai Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan. Untuk penyelenggaraan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan serta menangani kerawanan pangan di daerah, perlu dilakukan pengalokasian cadangan pangan dalam jumlah yang cukup yang dapat digunakan setiap saat sesuai kebutuhan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

Nomor
49

Tahun
2022

Tentang
Pengadaan Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2022

Berlaku Tanggal
28 Desember 2022

Sumber
BD. No. 2022/49, LL Kab Raja Ampat: 11 hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 49 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar