Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Pendanaannya Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasaran kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

Nomor
5

Tahun
2020

Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Pendanaannya Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2020

Berlaku Tanggal
19 Mei 2020

Sumber
BD. No. 2020/5, LL Kab Raja Ampat: 15 hal

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar