PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung di Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.