PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah pengujian kendaraan bermotor pada dinas perhubungan.
Perbup Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
26 Januari 2018
Berlaku Tanggal
26 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 461
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: