PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
: bahwa untuk tertib administrasi dan terarahnya pelaksanaan penyusunan kebutuhan anggaran dalaln Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kelja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk Tahun Anggaran 2021, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dipandang perlu disusun Standar Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dinaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.