Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 12 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Teknis Pemberian Tunjangn Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022

ABSTRAK

Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerina Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerch Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022.

1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Repuunk Indonesia Nomor 2828);
2. 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (I,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repuunk Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhik Indonesia Tchun 2014 Nomor 244, Tarnhahan Iiembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali tel.akhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kelja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambchan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintchan di Propinsi Bengkulu (I€
mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan I.embanan Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Taliun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 98, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6787);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan FToduk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Fhoduk Hukum Daerah (Berita Negara Repubhik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan I.ayanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Taliun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Repubuk Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peran8kat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang I.ebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwaldlan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Ijebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Talun 2017 Nomor 127);
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lemharan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Re].ang Lebong Tahun 2021 Nomor 165)

PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BEIAS;
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS;
ANGGARAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
Nomor
12 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Teknis Pemberian Tunjangn Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022
Ditetapkan Tanggal
22 April 2022
Diundangkan Tanggal
22 April 2022
Berlaku Tanggal
22 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 665

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.82 MB)

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.