PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengaturan dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Got/em/nenf), perlu diganti untuk disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetaLpkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebon8