PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan TA 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Keputusan Menteri Keuangan R.I Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19), Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2019 tentang rincian pagu DBHCHT setiap Daerah, DPA PPKD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Nomor 00397/DPA/2020 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah T.A 2020 dan usulan pergeseran Anggaran dari beberapa OPD, maka perlu dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020;
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2020
Berlaku Tanggal
30 Maret 2020
Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: