PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat diperlukan sumber daya manusia yang memadai sesuai dengan kebutuhan;
bahwa sejumlah pekerjaan pada perangkat daerah masih belum dapat terselesaikan oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang yang ada sehingga perlu tenaga kerja pendukung pekerjaan;
bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Kerja Pendukung Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;