Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang
Nomor
12 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
Ditetapkan Tanggal
08 April 2013
Diundangkan Tanggal
08 April 2013
Berlaku Tanggal
08 April 2013
Sumber
BD Tahun 2013/No.12
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum Peraturan Bupati Rembang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemasangan Lambang Partai Politik, Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Lainnya di Tempat Umum
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.