PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Rembang mendapatkan Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2018 dan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2018 pada tanggal 28 Desember 2017 serta sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2018;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2018
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2018
Berlaku Tanggal
20 Februari 2018
Sumber
BD. 2017/No. 12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: