Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Semarang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang
Nomor
14 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Semarang
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
18 Juni 2014
Berlaku Tanggal
18 Juni 2014
Sumber
BD Tahun 2014/No.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.