Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Penetapan Petunjuk Teknis Program Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2008

ABSTRAK

Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar pelaksanaan Program RASKIN berjalan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas, serta berpedoman pada prinsip keberpihakan pada rumah tangga miskin, transparansi, partisipasi dan akuntabilitas, diperlukan kesamaan gerak antara pelaksana Program RASKIN di tingkat kabupaten dengan pelaksana kecamatan dan desa/kelurahan;
  2. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program RASKIN (Beras Untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2008;

Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
  6. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  7. Peraturan Bupati Rem bang Nomor 036 T ahun 2006;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
15

Tahun
2008

Tentang
Penetapan Petunjuk Teknis Program Raskin (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) di Kabupaten Rembang Tahun 2008

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2008

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2008

Berlaku Tanggal
05 Maret 2008

Sumber
BD.2008/No. 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.rembangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar