PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Program Jaring Pengaman Sosial Bagi Keluarga Miskin dan Miskin Baru Terdampak Akibat Corona VIrus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Rembang Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Kabupaten Rembang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam terkait wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui Kepbup. Rembang Nomor 440/1091 Tahun 2020;
bahwa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Rembang perlu dilakukan Program JPS Bagi keluarga Miskin Baru dan Rentan Terdampak Akibat COVID-19 di Kabupaten Rembang.
Perbup Tentang Program Jaring Pengaman Sosial Bagi Keluarga Miskin dan Miskin Baru Terdampak Akibat Corona VIrus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Rembang Tahun 2020
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
12 Mei 2020
Berlaku Tanggal
12 Mei 2020
Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: