PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, mengamanatkan penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Rembang;