Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha

ABSTRAK

Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, melaksanakan aksi pengaturan mengenai kewajiban melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak untuk layanan perizinan usaha;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu, ketentuan tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Perizinan Berusaha dan Nonberusaha;

Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008,
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, konfirmasi status wajib pajak, layanan perizinan berusaha yang berlaku KSWP, tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak daerah, pembinaan dan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang
Nomor
2 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Cara Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2022
Berlaku Tanggal
06 Januari 2022
Sumber
BD.2022/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (141.42 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.