PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk penyusunan biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013, perlu memberikan pedoman dan batas tertinggi dalam penentuan biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan serta harga pengadaan barang/ jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013;
Perbup Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2012
Berlaku Tanggal
30 Juli 2012
Sumber
BD.2012/No. 26
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2012 melalui link di bawah ini: