Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003 Tentang Ketentuan Gaji Pokok Pegawai Kontrak Kerja pada Pemerintah Kabuaten Rembang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang
Nomor
26 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003 Tentang Ketentuan Gaji Pokok Pegawai Kontrak Kerja pada Pemerintah Kabuaten Rembang
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
01 Januari 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2014
Sumber
BD Tahun 2014/No.26
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003 Tentang Ketentuan Gaji Pokok Pegawai Kontrak Kerja Pada Pemerintah Kabuaten Rembang
Lampiran I – Perbup Nomor 26 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.