PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2021-2026 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2025;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2021;
- Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.