PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya untuk Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa menindaklanjuti diktum KELIMA Keputusan Bersama Bupati Rembang, Kepala Kepolisian Resor Rembang, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang dan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Rembang, Nomor 500/1970/2020, Nomor MOU/17/XII/2020, Nomor B. 1748/M.3.21/Gs.1/12/2020 dan Nomor HK. 008/1/13/UPP. Rbg-2020 tentang Penertiban dan Penindakan atas Pemanfaatan Tanah Negara di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke pada Masa Penertiban, dilakukan upaya terwujudnya perjanjian penyelenggaraan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa untuk memberikan manfaat yang optimal bagi kegiatan kepelabuhanan, kepentingan negara/daerah dan kepentingan umum serta mencegah terjadinya kerugian negara/daerah sebagai upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah pelabuhan pada masa penertiban sampai dengan terwujudnya perizinan penyelenggaraan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) dan (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan penugasan kepada BUMD untuk mendukung perekonomian Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Perbup Tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya untuk Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
14 Januari 2021
Berlaku Tanggal
14 Januari 2021
Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 3
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya Untuk Melaksanakan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: