Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pedoman Rehabilitasi Pasca Bencana di Kabupaten Rembang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah mengamanatkan rehabilitasi pasca bencana diatur dalam peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rehabilitasi Pasca Bencana di Kabupaten Rembang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang No 13 Tahun 1950
- Undang-Undang No 24 Tahun 2007
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah no 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Per Kepala BNPB No 7 Tahun 2008
- Per Kepala BNPB No 4 Tahun 2009
- Per Kepala BNPB No 5 Tahun 2009
- Per Kepala BNPB No 6A Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kab Rembang No 5 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Rembang No 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis bencana dan rehabilitasi pasca bencana, bentuk bantuan bencana dengan prinsip transparan dan akuntabel serta non diskriminatif, dan pengelolaan bantuan bencana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.