PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter antikorupsi;
bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berkarakter antikorupsi, perlu melakukan implementasi pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar;
bahwa untuk memberikan arah kebijakan dan landasan hukum implementasi pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan perlu disusun regulasi sebagai landasan hukum.