Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Sistem Pembayaran Belanja Daerah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sistem pembayaran non-tunai dalam pengeluaran daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang dapat dilaksanakan dengan pemindahbukuan secara manual dan/atau elektronik;
  2. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum perlu memberikan pedoman pemindahbukuan secara elektronik;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Sistem Pembayaran Belanja Daerah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
4

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Sistem Pembayaran Belanja Daerah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
BD No 4/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar