Peraturan Bupati Rembang Nomor 5 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan terdapat perubahan tarif retribusi pelelangan ikan dan nomenklatur UPT;
  2. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten rembang perlu disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2019

Berlaku Tanggal
23 Januari 2019

Sumber
BD No 5/ 2019

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar