Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non-tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa implementasi transaksi non-tunai perlu dilaporkan ke Gubernur;
  2. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non-Tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, belum mengatur tentang laporan sehingga perlu disesuaikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rembang

Nomor
53

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non-tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2019

Berlaku Tanggal
17 Desember 2019

Sumber
BD Tahun 2019/ No. 56

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non-Tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar