PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non-tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa implementasi transaksi non-tunai perlu dilaporkan ke Gubernur;
- bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Non-Tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, belum mengatur tentang laporan sehingga perlu disesuaikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Sistem Pembayaran Non-Tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.