PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 57 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi dapat ditinjau kembali dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, sudah tidak mampu untuk memenuhi biaya pengujian kendaraan bermotor saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.