PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona VIrus Disease (Covid-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soetrasno Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan percepatan penanganan penderita Corona Virus Disase (Covid-19), memerlukan layanan pemeriksaan laboratorium Covid-19;
- bahwa layanan pemeriksaan laboratorium Covid-19 membutuhkan biaya sehingga diperlukan penetapan tarif;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 62 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.