PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Pencatatan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 70 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pencatatan kehadiran Pegawai Aparatur Sipil Negara dilakukan secara elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencatatan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 70 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.