PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 900/0017254 tentang Penyampaian Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, dan Nota Dinas Kepala SKPD Perihal Pergeseran Anggaran, maka perlu dilakukan penyesuaian penerimaan daerah dan belanja daerah Alokasi DID, DAK Fisik, DAK Non Fisik, DBHCHT, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Rembang serta Dana Transfer Lainnya, berkenaan dengan hal dimaksud perlu melakukan pergeseran anggaran pada SKPD dalam rangka penyesuaian pendapatan dan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022;
bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah menganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau dilaporkan dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
21 Maret 2022
Berlaku Tanggal
21 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.8
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabup[aten Rembang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021
Download Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: